PONOROGO.BIZ,JAKARTA,KPK Menduga Kerugian Korupsi e-KTP Lebih Rp2 Triliun - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kalau kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) lebih dari Rp2 triliun.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, temuan kerugian kerugian negara tersebut berdarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
EKTP
"Yang KPK terima kerugian negaranya lebih dari Rp2 triliun, perhitungannya itu dari BPKP," ujar Agus di Gedung KPK, di Jakarta, pada Kamis (16/6).
Agus mengaku, kasus dugaan kerugian negara dari korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sedianya kasus tersebut akan naik ke dalam tahap penyidikan.
Tertundanya penanganan dugaan korupsi proyek e-KTP, kata Agus, disebabkan oleh penyidik KPK yang masih fokus menangani perkara lain.
"Kasus e-KTP mau naik, penyidiknya kan masih menangani dua kasus," kata Agus.
Dalam kasus itu, KPK baru menetapkan bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Saat masih menjabat, Sugiharto diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus lalai dalam menjalankan proyek tersebut.
Sugiharto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
from Berita Ponorogo http://ift.tt/28I9cwh
KPK Menduga Kerugian Korupsi e-KTP Lebih Rp2 Triliun Kanal Ponorogo
Repost Berita
Berita
Berita Terkini
KPK Menduga Kerugian Korupsi e-KTP Lebih Rp2 Triliun Kanal Ponorogo
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
google.com, pub-7272292895066217, DIRECT, f08c47fec0942fa0
-
Tahun 2014 kemarin ada berita menggembirakan di industri telekomunikasi nirkabel tanah air yaitu bersatunya XL Axiata dan Axis. Keduanya ada...
-
Telah terjadi tanah longsor Dukuh Tangkil dan Krajan, Desa Banaran, Kec. Pulung, Kabupaten Ponorogo. Dilangsir dari group facebook/icwp ...
-
info media Jakarta -- Pemerintah sepakat menambah hukuman berat pada pelaku kejahatan seksual dengan hukuman mati dan kebiri. Sanksi itu ...
-
info media Nova Anca Yudi Burnia, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Magetan dihukum 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Neger...
-
info media Kejahatan seksual benar-benar merajalela. Terbaru, seorang janda muda yang menjadi korban. Korban berinisial ST, 19 digilir oleh...
-
PONOROGO - Suara seperti pecahnya ban bocor terdengar di Jalan Batoro Katong sisi sebelah selatan, Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan ...
-
info medi a Perseteruan antara warga KampungKebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang dengan manajemen PT K...
-
Setiap warganegara Indonesia yng telah memenuhi syarat umur harus memiliki KTP. Terlebih dengan adanya program pemerintah mengenai e-KTP. KT...
-
Meskipun mengandung banyak zat gizz, tetapi jika cara olahnya salah, makanan yang bernutrisi tinggi sekalipun akan berkurang nutrisinya. Na...
-
info media Peristiwa naas menimpa pejalan kaki di China. Sebuah mobil sedot WC yang overcapacity tiba-tiba meledak di jalanan Hechi, Tion...

0 Komentar