Apakah "benar" Non Muslim dapat disebut "Kafir"? Mari kita telaah bersama2

8:05 AM
Secara definisi, kata "kafir" awalnya berasal dari "bahasa Arab" yang berarti "tidak beriman" ataupun "mengingkari"
Awalnya, penggunaan kata ini hanya digunakan oleh umat muslim yg merujuk pada seseorang yang secara sadar dia tidak beriman kepada Allah, atau dalam hal yang lebih khusus seperti mengingkari ayat-ayat AlQuran, para rasul, dan hal lain yang wajib diimani oleh seorang Muslim.

Jadi berdasarkan definisi ini, apakah "benar" Non Muslim bagi umat islam dapat dikategorikan sebagai "kafir"?
Jawabannya tentu YA, karena secara kenyataan memang kebanyakan mereka tidak mengimani Allah dalam agama Islam, Nabi Muhammad, ataupun AlQuran yg diturunkan oleh Allah

Persoalannya terjadi ketika di Indonesia, konteks kata "Kafir" dijadikan sebuah makna umum yang merujuk pada "seseorang yang tidak beriman kepada Tuhan". Dimana kita ketahui bahwa setiap agama di Indonesia "beriman kepada Tuhannya masing-masing". Sehingga muncullah persoalan ketika masing-masing agama saling "menghakimi" satu sama lain dengan istilah "kafir" ini. Sehingga kita cenderung "tersinggung" ketika disebut "kafir" oleh orang lain. Sedangkan apabila kita memaknai konteks "kafir" asli, yang khusus digunakan oleh umat muslim dimana berarti "seseorang yang tidak beriman kepada Allah, Rasul, dan ayat-ayat AlQuran" maka sebenarnya "tidak salah" ketika non muslim disebut "kafir". Sama halnya apabila saya dianggap "kafir" oleh umat kristen karena saya tidak mengakui Yesus sebagai Tuhan, maka dalam hal ini sebenarnya saya pribadi tidak keberatan karena itu memang kenyataan.

Pertanyaan selanjutnya adalah:
Apakah "pantas" seseorang saling men"judge" orang lain "Kafir"?

Sebagaimana kita tahu, kata "Kafir" adalah kata yang cenderung "dikontasikan negatif" oleh kebanyakan orang. Sama halnya ketika kita men'judge' orang lain dengan kata-kata negatif seperti "bodoh", "tolol", "idiot", "cacat" dan sebagainya. Umumnya, manusia pasti tidak suka di"judge" dengan hal yang "negatif" terlepas dari kenyataan bahwa itu "Benar atau Salah". Makanya kita perlu memperhatikan asas kepantasan. Menurut saya pribadi, sesuatu yang "benar" belum tentu "pantas" untuk diucapkan. termasuk dalam hal ini kata "kafir" dimana secara umum kata ini berpotensi akan "menyinggung" siapapun yang mendengarnya dan cenderung lebih banyak "mudharatnya" ketimbang "manfaatnya" .Jadi sebenarnya apa tujuan kita "menjudge" orang lain "kafir"? sudahkah kita merasa paling baik sehingga kita "berhak" menyakiti orang lain?

Rasulullah sendiri pernah bersabda dalam hadistnya bahwa
"Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan "kafir" atau "musuh Allah padahal dia tidak kafir maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh"
Previous
Next Post »
0 Komentar
google.com, pub-7272292895066217, DIRECT, f08c47fec0942fa0