Syarat Klaim Jamsostek Untuk Jaminan Hari Tua (JHT)

8:10 AM

Tenaga kerja di Indonesia dilindungi dengan sejumlah undang-undang yang mengaturnya. Salah satu diantaranya adalah yang mengatur tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan keluarnya Undang-Undang No. 3 Tahun 1992. Sebagai perangkat teknis untuk melaksanakan undang-undang tersebut, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yaitu PP No. 14
Previous
Next Post »
0 Komentar
google.com, pub-7272292895066217, DIRECT, f08c47fec0942fa0